Mukadimah
, shalawat serta salamUSegala puji bagi Allah semoga tetap tercurahkan kepada Nabi kita beserta keluarganya,
sahabat dan orang-orang yang menempuh jalan dengan petunjukNya.
,r dan Rasul-Nya USetelah cinta kepada Allah maka wajib bagi setiap muslim untuk mencintai para wali-wali Allah dan membenci musuh-musuh-Nya.
Termasuk dari dasar-dasar aqidah Islam, bahwa setiap muslim yang beragama Islam lagi bertauhid wajib untuk:
- Berwala’ (sikap setia, loyal) terhadap orangorang yang beraqidah Islam dan memusuhi orangorangyang menentangnya.
- Mencintai orang yang bertauhid yang mengikhlaskan ibadahnya untuk Allah.
- Membenci orang-orang musyrik yang memusuhi akidah tersebut.
Hal ini juga termasuk bagian dari millah (agama) Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan orang-orang yang mengikutinya, yang kita diperintahkan untuk meneladani mereka, sebagaimana firman Allah
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka : ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami
ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selamalamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja,kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya:
"Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunanbagi kamu dan aku tidak dapat menolak sesuatu dari kamu (siksaan) Allah".
(Ibrahim berkata) :"Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan
hanya kepada Engkaulah kami kembali." (Q.S; Al- Mumtahanah: 4).
Juga termasuk dari ajaran agama Muhammad berfirman Allah
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-peminpinmu, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”(Q.S; Al-Maidah:51).
Ayat ini khusus berkenaan tentang haramnya berwala’ terhadap ahli kitab.
Demikian pula haram hukumnya menjadikan orang kafir secara umum sebagai pemimpin, sebagaimana firman Allah
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi temanteman setia (pemimpin)." (Q.S; Al-Mumtahanah: 1).
Lebih tegas Allah mengharamkan orang mu’min menjadikan orang kafir sebagai pemimpin dan teman setia, sekalipun mereka adalah anggota keluarganya yang terdekat.
berfirman :UAllah
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa diantara kamu yang menjadikan mereka pemimpinpemimpinmu,
maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S; At-Taubah : 23).
Dan Allah berfirman “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orangorang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau
saudara-saudara ataupun keluarga mereka.”(Q.S; Al-Mujadalah : 22).
Tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui pokok agama yang agung ini, hingga suatu ketika saya pernah mendengar ada orang yang mengaku sebagai ahli ilmu dan juru dakwah mengatakan dalam sebuah siaran berbahasa arab bahwa: orangorang nasrani itu sesungguhnya adalah saudarasaudara kita. Subhanallah, alangkah bahayanya
pernyataan ini.
Sebagaimana Allah telah mengharamkan wala terhadap kaum kafir, musuh-musuh aqidah Islam, sebaliknya Allah mewajibkan berwala’ terhadap kaum muslimin dan mencintai mereka.
Allah berfirman :“Sesunggunhnya penolong kamu hanyalah Allah,Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, serayamereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapamengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang
beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.”(Q.S; Al-Maidah :55-56).
Allah berfirman : “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orangorang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka.” Q.S Al-Fath :29 ).
Allah berfirman :“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara…” (Q.S; Al-Hujurat :10).
Oleh karena itu orang-orang yang beriman adalah saudara seagama dan seaqidah, walaupun jauh nasabnya (keturunannya), negaranya maupun zamannya.
Allahberfirman :“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’a : "Ya Tuhan
kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun
lagi Maha Penyayang.” (Q.S; Al- Hasyr: 10).
Oleh karena itu kaum muslimin sejak mereka diciptakan sampai akhir nanti, meskipun tanah airnya berjauhan dan masanya tidak berdekatan, mereka adalah bersaudara dan saling mencintai. Orang-orang yang datang berikutnya meneladani orang-orang yang sebelum mereka, mereka saling mendo’akan dan saling memintakan ampunan antar
sesama mereka.
Wala’ dan bara’ itu memiliki fenomena yang
nyata, yang menunjukkan keberadaannya.
BEBERAPA FENOMENA YANG TAMPAK DARI SIKAP
WALA' TERHADAP ORANG KAFIR
1. Menyerupai mereka dalam tata cara
berpakaian, berbicara dan sebagainya.
Karena menyerupai orang kafir dalam berpakaian,
berbicara dan lain sebagainya menunjukkan suatu
kecintaan terhadap mereka yang diserupainya. Oleh
bersabda:rkarena itu Rasulullah
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia
adalah bagian dari mereka.”
Oleh karena itu diharamkan menyerupai orangorang
kafir dalam hal yang menjadi ciri khas
mereka, baik berupa tradisi atau adat istiadat,
ibadah, simbol dan akhlak mereka, seperti
mencukur janggut, memanjangkan kumis, berbicara
dengan bahasa mereka kecuali dalam keadaan
terpaksa, demikian pula dengan mode mereka dalam
berpakaian, makan, minum, dan lain sebagainya.
2. Bermukim di negeri kafir dan tidak mau
berpindah (hijrah) ke negeri kaum muslimin demi
menyelamatkan agamanya.
Hijrah dalam pengertian dan dengan tujuan di
atas hukumnya wajib. Karena seorang muslim yang
bermukim di negeri kafir menunjukkan
kecintaannya terhadap orang kafir. Dari sinilah
mengharamkan orang muslim untuk tinggalUAllah
di tengah-tengah orang kafir bila dia mampu untuk
melakukan hijrah.
berfirman:UAllah
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan
malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri,
(kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan
bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab, "Adalah
kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)".
Para malaikat berkata,"Bukankah bumi Allah itu luas,
sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orangorang
itu tempatnya neraka Jahannam, dan
Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali
mereka yang tertindas baik laki-laki, atau wanita,
ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya
upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).
Mereka itu mudah-mudahan Allah mema'afkannya.
Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha
Pengampun.”(Q.S; An-Nisa’ : 97-99).
tidak menerima alasan menetap di negeriUAllah
kafir kecuali orang-orang lemah yang tidak mampu
untuk hijrah, demikian pula orang yang tetap tinggal
di negeri kafir dengan alasan kemaslahatan agama,
seperti; dakwah ke jalan Allah dan menyebarkan
Islam di negeri tersebut.
3. Bepergian ke negeri kafir dengan tujuan wisata
dan bersenang-senang.
Hal yang demikian haram hukumnya kecuali
untuk hal yang sangat diperlukan, seperti berobat,
berdagang, studi tentang sesuatu yang bermanfaat
yang tidak bisa tercapai kecuali dengan mengadakan
perjalanan ke negeri mereka, maka hal itu
diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan. Jika
kebutuhannya sudah terpenuhi, ia wajib kembali ke
negeri islam.
Dan diperbolehkannya mengadakan perjalanan
semacam ini, dengan ketentuan ia mampu
menampakkan agamanya, bangga dengan ke-
Islamannya, menjauhi tempat-tempat kejahatan,
waspada terhadap makar musuh-musuhnya dan
tipu daya mereka.
Dan diperbolehkan juga bepergian atau bahkan
wajib pergi ke negeri kafir, apabila dimaksudkan
untuk berdakwah ke jalan Allah dan menyebarkan
Islam.
4. Membantu orang kafir dan menolong mereka
dalam usaha melawan kaum muslimin, mengirim
bantuan dan melindungi mereka.
Ini termasuk hal yang membatalkan ke-Islaman
dan menyebabkan seseorang menjadi murtad. Kita
berlindung kepada Allah dari hal tersebut.
5. Mengangkat orang kafir sebagai orang
kepercayaan atau penasihat pada suatu jabatan
yang menyangkut kemaslahatan umat islam
berfirman :UAllah
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang
yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak hentihentinya
(menimbulkan) kemudharatan bagimu.
Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu,
telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa
yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar
lagi, sungguh telah kami terangkan kepadamu ayatayat
Kami, jika kamu memahaminya. Beginilah
kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka
tidak menyukai kamu dan kamu beriman kepada
kitab-kitab semuanya, apabila mereka menjumpai
kamu mereka berkata, "Kami beriman". Dan apabila
mereka menyendiri mereka menggigit ujung jari
lantaran marah bercampur benci terhadap kamu.
Katakanlah kepada mereka : "Matilah kamu karena
kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui
segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan,
niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu
mendapat bencana mereka bergembira karenanya.
Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya
mereka sedikitpun tidak mendatangkan
kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah
Mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (Q.S;
Ali Imran :118-120).
Ayat-ayat yang mulia ini mengungkapkan hakikat
orang kafir dan apa yang mereka sembunyikan dari
kaum muslimin, yaitu; berupa kebencian dan siasat
untuk melawan kaum muslimin, seperti; tipu daya
dan pengkhianatan. Dan ayat ini, juga
mengungkapkan tentang kegembiraan mereka bila
kaum muslimin ditimpa musibah. Dengan berbagai
cara mereka menyakiti umat Islam. Mereka
memanfaatkan kepercayaan umat Islam terhadap
mereka untuk menyusun rencana yang
membahayakan dan mengancam Islam.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Musa
Al-Asy’ari radhiallahu 'anhu, dia berkata kepada
Umar radhiallahu ‘anhu, “Saya memiliki juru tulis
yang beragama nasrani.” Umar berkata : “Mengapa
kamu berbuat demikian? Celakalah engkau.
berfirman :UTidakkah engkau mendengar Allah
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpinmu, sebahagian mereka adalah
pemimpin bagi sebahagian yang lain.”(Q.S; Al-
Maidah: 51).
Kenapa engkau tidak mengangkat seorang
muslim menjadi juru tulismu?” Abu Musa
menjawab,“Wahai Amirul mu'minin, saya hanya
membutuhkan tulisannya, adapun urusan agama,
terserah dia”. Umar berkata,“Saya tidak akan
memuliakan mereka karena Allah telah
menghinakan mereka, saya tidak akan mengangkat
derajat mereka karena Allah telah merendahkan
mereka dan saya tidak akan mendekatkan mereka
karena Allah telah menjauhkan mereka.”
Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan,
keluar menuju Badar. Tiba-tibarbahwasanya Nabi
seorang musyrik menguntitnya dan berhasil
menyusul beliau ketika sampai di Herat, lalu dia
berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengikutimu dan
rikut ambil bagian dalam perang ini.” Nabi
bersabda, “Apkah engkau telah beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya?” dia berkata, “Tidak!” Beliau
bersabda, “Kembalilah, karena saya tidak butuh
bantuan orang musyrik.”
Dari nash-nash di atas jelaslah bagi kita tentang
haramnya mengangkat orang kafir menduduki
jabatan penting yang menyangkut kemaslahatan
umat islam, karena jabatan tersebut dapat mereka
manfaatkan untuk mengetahui kelemahan dan
menyingkap rahasia-rahasia umat islam, yang pada
gilirannya mereka mampu membuat sebuah makar
yang membahayakan umat.
Namun ironi sekali karena hal ini banyak terjadi
pula di negeri kaum muslimin, sebagai contoh;
negeri Haramain Syarifain (Arab Saudi) banyak
merekrut orang kafir sebagai pekerja, sopir, pelayan,
dan pembantu di rumah-rumah, mereka bergaul
bersama keluarga muslim atau membaur dengan
kaum muslimin di negeri islam.
6. Menggunakan penanggalan orang kafir,
terutama penanggalan yang mencantumkan hari
besar keagamaan dan hari raya mereka, seperti
penanggalan masehi.
Penanggalan masehi dibuat untuk memperingati
kelahiran Al-masih ‘alaihis salam, penanggalan
tersebut mereka ada-adakan sendiri, tanpa ada
perintah dari Al-Masih (Nabi Isa ‘alaihis salam).
Karena itu menggunakan penanggalan ini berarti
ikut berperan dalam menghidupkan syi’ar dan hari
raya mereka.
Hendaknya kita menghindari masalah ini, karena
para sahabat radhiallahu ‘anhum pun berpaling dari
penanggalan orang-orang kafir, dan mereka
membuat kalender khusus yang dimulai dari
pada masa khalifah Umarrperistiwa hijrahnya Nabi
radhiallahu ‘anhu. Hal tersebut menunjukkan
wajibnya menyelisihi kaum kuffar dalam masalah ini
dan dalam ciri-ciri khas mereka. Semoga Allah
memberikan pertolongan kepada kita.
7. Ikut berpartisipasi pada hari raya mereka, atau
membantu mereka menyelenggarakannya, atau
memberikan ucapan selamat kepada mereka dalam
rangka hari tersebut, atau menghadiri upacara
perayaannya.
berfirman:UAllah
“Dan orang-orang yang tidak memberikan
kesaksian palsu.” (Q.S; Al-Furqan : 72).
Ayat di ataas ditafsirkan oleh para ulama bahwa
diantara sifat-sifat hamba Ar-Rahman, adalah
mereka tidak menghadiri acara-acara hari raya yang
diadakan oleh orang kafir.
8. Memuji dan membanggakan budaya dan
peradaban orang kafir, kagum dengan etika dan
kemajuan teknologi mereka tanpa memperhatikan
aqidah mereka yang keliru dan agama mereka yang
rancu.
ALLAH Azza wa Jalla berfirman;
“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu
kepada apa yang telah Kami berikan kepada
golongan-golongan dari mereka sebagai bunga
kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka
dengannya, dan karunia Tuhan kamu adalah lebih
baik dan lebih kekal.” (Q.S; Thaha : 131).
Ini bukan berarti orang Islam tidak boleh mencari
tahu tentang sebab-sebab kekuatan mereka, seperti
kemajuan teknologi, teknik militer dan keberhasilan
ekonomi mereka, bahkan hal ini justru dituntut dan
dibutuhkan.
berfirman :UAllah
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka
kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.”(QS. Al-
Anfal :60).
Pada dasarnya penemuan-penemuan yang
berguna dan rahasia-rahasia alam semesta adalah
milik umat islam.
berfirman:UAllah
“Katakanlah,"‘Siapakah yang mengharamkan
perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya
untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang
mengharamkan) rizki yang baik?" Katakanlah :
‘Semuanya itu disediakan bagi orang-orang yang
beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk
mereka saja) di hari kiamat’.” (Q.S; Al-A’raf : 32).
:UFirman Allah
“Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di
langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai
rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-banar terdapat tanda-tanda
(kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-
Jatsiyah : 13).
:Firman Allah
“Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di
bumi untuk kamu.” (Q.S; Al-Baqarah : 29).
Oleh karena itu kaum muslimin wajib saling
berlomba dalam usaha memperoleh berbagai
teknologi dan sumber daya alam yang ada, jangan
sampai orang kafir yang menikmatinya. Bahkan
seyogyanya mereka mampu memiliki berbagai
industri dan menciptakan perlengkapanperlengkapan
yang diperlukan.
9. Memberi nama dengan nama orang kafir.
Banyak diantara kaum muslimin yang memberi
nama anak-anaknya, baik laki-laki maupun
perempuan dengan nama-nama asing dan
meninggalkan nama bapaknya, ibunya, kakeknya,
neneknya, dan nama-nama yang dikenal di
bersabda :"Sebaik-baik nama adalah Abdullah danrmasyarakatnya. Padahal Nabi
Abdurrahman.”
Perubahan nama-nama tersebut mengakibatkan
munculnya suatu generasi yang membawa identitas
baru, selanjutnya menyebabkan hubungan antara
generasi ini dengan generasi sebelumnya terputus.
Juga menghapus identitas nama keluarga tertentu
yang biasa dikenal dengan nama-nama khas
mereka.
10. Berdo’a memohonkan ampunan bagi
mereka dan bersikap kasih sayang terhadap
mereka.
telah mengharamkan hal demikian dalamUAllah
firman-Nya :
“Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang
yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi
orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik
itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi
mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah
penghuni neraka Jahannam.” (Q.S; At-Taubah : 113).
Karena memohonkan ampun bagi mereka berarti
mencintai mereka dan mengakui keberan agama
mereka.
11. Hukum meminta bantuan orang kafir
dalam suatu pekerjaan, peperangan dan lain-lain .
a. Meminta bantuan orang kafir dalam suatu
pekerjaan
Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang
yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak hentihentinya
(menimbulkan) kemudharatan bagimu.
Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu,
telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa
yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar
lagi…" (Q.S: Ali Imran: 118 )
Al- Baghawi rahimahullah berkata," Maksud
firman Allah:
"janganlah kamu ambil menjadi teman
kepercayaanmu orang-orang yang di luar
kalanganmu".
Yaitu: mengangkat orang diluar agamamu untuk
menjadi orang kepercayaanmu, kemudian Allah
menjelaskan alasan larangan mengangkat orang
tersebut untuk menjadi orang kepercayaan dengan
firman-Nya:
"mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan)
kemudharatan bagimu".
Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah berkata," Para ahli
tahu benar bahwa orang-orang Yahudi, Nasrani dan
Munafik yang hidup di bawah naungan daulah islam
selalu menyampaikan berita dan rahasia umat islam
kepada kaumnya yang berada diluar daulah islam,
seperti yang diungkapkan oleh sebuah bait syair
yang masyhur:
Setiap permusuhan, dapat diharapkan
bersemainya rasa cinta
Kecuali permusuhan yang dikarenakan beda
agama
Karena alasan diatas dan alasan lainnya, umat
islam dilarang mengangkat orang kafir untuk
menduduki suatu jabatan yang berhubungan
langsung dengan hajat umat islam, sesungguhnya
mengangkat orang islam yang kemampuannya
berada di bawah orang kafir untuk menduduki suatu
jabatan lebih bermanfaat untuk umat islam itu
sendiri, baik ditinjau dari sudut agama maupun
dunia, sedikit, tetapi halal lebih diberkahi daripada
banyak tetapi haram, karena Allah mencabut
keberkahan dari sesuatu yang haram." Lihat: Majmu`
Al-Fatawa, jilid: 28, hal: 646.
Dari uraian di atas dapat kita pahami bahwa:
1. Tidak dibolehkan mengangkat orang kafir
untuk menduduki suatu jabatan yang berhubungan
langsung dengan hajat dan rahasia umat islam,
seperti; jabatan menteri, penasehat kepala Negara
atau pegawai di sebuah instansi pemerintahan Islam.
Allah berfirman:
"…janganlah kamu ambil menjadi teman
kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu
(karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan)
kemudharatan bagimu…"
2. Dibolehkan mempekerjakan orang kafir
dibidang yang tidak penting, yang tidak
membahayakan kebijakan daulah islam, seperti;
pemandu jalan, perbaikan jalan dan pembangunan
gedung, dengan syarat bahwa tidak ada orang islam
yang layak melakukan pekerjaan tersebut. Karena
sesungguhnya Nabi shallahu`alaihi wa sallam dan
Abu Bakar menyewa seorang musyrik dari bani Dayil
sebagai pemandu jalan mereka di saat melakukan
hijrah ke Madinah.
b. Meminta bantuan orang kafir dalam
peperangan.
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini,
pendapat yang kuat mengatakan bolehnya meminta
bantuan orang kafir dalam peperangan bila
dibutuhkan, dengan syarat orang kafir yang diminta
bantuan tersebut dapat dipercaya.
Ibnu Al Qayyim berkata, " Diantara pelajaran yang
dapat diambil dari perjanjian Hudaibiyah; boleh
meminta bantuan orang musyrik yang dapat
dipercaya dalam jihad, jika diperlukan, gunanya;
orang ini bisa dimanfaatkan sebagai mata-mata
untuk mencuri berita dari musuh tanpa ada
kecurigaan."
Juga dibolehkan dalam keadaan darurat, seperti
hadist yang diriwayatkan oleh Zuhri bahwa Nabi
shallahu`alaihi wa sallam meminta bantuan orangorang
Yahudi pada perang Khaibar di tahun ketujuh
Hijriyah, Shafwan ikut dalam perang Hunain, di saat
itu ia belum masuk islam, contoh darurat; jumlah
orang kafir jauh lebih banyak dan dengan
perlengkapan yang menakutkan, dengan syarat,
orang kafir tersebut benar-benar berpihak kepada
umat islam.
Bila tidak dibutuhkan, maka tidak boleh meminta
bantuan mereka, karena bagaimanapun juga orang
kafir tetap memendam makar dan kejahatan, karena
busuknya hati mereka.
BEBERAPA FENOMENA YANG TAMPAK DARI SIKAP
WALA' TERHADAP KAUM MUSLIMIN
1. Hijrah ke negeri kaum muslimin dan
meninggalkan negeri kaum kafir.
Hijrah adalah berpindah dari negeri kafir ke
negeri muslim dengan maksud untuk
menyelamatkan agama. Hijrah dengan pengertian
dan tujuan seperti ini adalah wajib dan tetap ada
sampai matahati terbit dari barat pada saat
berlepas diri darirdatangnya hari kiamat. Nabi
setiap muslim yang menetap di tengah-tengah kaum
musyrikin, oleh karena itu diharamkan atas setiap
muslim menetap di negeri kaum kafir, kecualli bila
dia tidak mampu hijrah meninggalkan tanah air
orang kafir atau keberadaannya di sana membawa
manfaat bagi agama, seperti untuk berda’wah ke
jalan Allah dan menyebarkan Islam.
berfirman :UAllah
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan
malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri,
(kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan
bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab : "Adalah
kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)".
Para malaikat berkata : "Bukankah bumi Allah itu
luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?".
Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan
Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali
mereka yang tertindas baik laki-laki, atau wanita,
ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya
upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).
Mereka itu mudah-mudahan Allah mema'afkannya.
Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha
Pengampun.” (Q.S; An-Nisa’ : 97-99).
2. Berusaha menolong dan membantu kaum
muslimin dengan jiwa, harta dan lisan, dalam segala
hal yang mereka butuhkan, baik dalam urusan
agama maupun dunia.
berfirman :UAllah
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi
penolong bagi sebahagian yang lain.” (Q.S; At-
Taubah :71).
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan
kepadamu dalam (urusan) pembelaan agama, maka
kamu wajib memberikan pertolongan kecuali
terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara
kamu dengan mereka.” (Q.S; Al-Anfal : 72).
3. Turut merasakan sakit yang mereka rasakan
dan ikut bergembira dengan kegembiraan mereka.
bersabda :rNabi
“Perumpamaan kaum muslimin di dalam kasih
sanyangnya, belas kasihnya dan sayangmenyayanginya
bagaikan satu tubuh, apabila satu
bagian tubuh merasa sakit (menderita) maka seluruh
tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur
karenanya.”
bersabda :rNabi
“Seorang mukmin yang satu dengan mukmin yang
lainnya bagaikan bangunan yang kuat, menguatkan
sebagian yang satu atas sebahagian yang lainnya.”
merapatkan jari-jarinya (memberirDan Nabi
perumpamaan).
4. Memberikan nasehat kepada mereka,
menyukai kebaikan bagi mereka, tidak berkhianat
dan tidak menipunya.
bersabda :rNabi
“Tidak beriman salah seorang diantara kamu
hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia
mencintai dirinya sendiri.”
“Orang muslim adalah saudara muslim yang lain,
tidak mengolok-oloknya, tidak merendahkannya dan
tidak pula menyerahkanya (kepada bahaya).
Cukuplah sebagai kejahatan seorang muslim yang
mengolok-olok saudaranya yang lain. Setiap muslim
atas muslim lainnya adalah haram, darahnya,
hartanya dan kehormatannya.”
“Janganlah kalian saling membenci, saling
membelakangi, saling menawar dagangan dengan
harga yang tinggi untuk menipu orang lain agar ia
membeli dengan harga yang tinggi dan jangan
menjual (dagangan) atas transaksi jual beli muslim
lainnya. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah
yang bersaudara.”
5. Menghormati dan memuliakan kaum muslimin
serta tidak merendahkan dan mencela mereka.
berfirman :UAllah
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu
kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh
jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari
mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula
wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita yang lain
(karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokkan) lebih
baik dari wanita (yang mengolok-olok). Dan janganlah
kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu
panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.
Seburuk-buruk (panggilan) ialah panggilan yang
buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak
bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim.Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian
dari prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah
sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.
Sukakah seorang diantara kamu memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu
merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat
lagi Maha Penyayang.” (Q.S; Al-Hujurat: 11-12).
6. Senantiasa bersama-sama dengan mereka,
baik dalam keadaan sempit (miskin) maupun lapang
(kaya), dan dalam keadaan susah maupun senang.
Berbeda dengan orang-orang munafik yang hanya
bersama dengan kaum muslimin pada saat lapang
dan senang, dan mereka meninggalkan kaum
muslimin ketika dalam keadaan sempit dan susah.
berfirman :UAllah
“(Yaitu) orang-orang yang menunggu (peristiwa)
yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang
mu'min), maka jika terjadi bagimu kemenangan dari
Allah, mereka berkata,"Bukankah kami turut
berperang bersama kamu?’ Dan jika orang-orang kafir
mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka
berkata,"Bukankah kami turut memenangkanmu dan
membela kamu dari orang-orang mu'min’.Maka Allah
akan memberi keputusan diantara kamu dihari
kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi
jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan
orang-orang yang beriman.” (Q.S; An-Nisa’ :141).
7. Mengunjungi kaum muslimin, senang bertemu
dan berkumpul bersama mereka.
Di dalam hadits qudsi disebutkan :
“Aku pasti mencintai orang-orang yang saling
kunjung-mengunjungi karena-Ku.”
bersabda:rDi dalam hadits lain Nabi
“Bahwasanya ada seseorang yang akan
mengunjungi saudaranya karena Allah, maka Allah
mengirimkan malaikat (berupa manusia) yang
menghadangnya di jalan, dan bertanya,"Hendak ke
mana engkau?’, dia menjawab,"Saya akan pergi
berkunjung kepada seorang saudaraku di jalan
Allah." Dia bertanya,"Apakah kamu punya hajat yang
engkau harapkan darinya?’ dia menjawab ,"Tidak,
hanya aku mencintainya karena Allah.’ Malaikat
berkata,"Saya adalah utusan Allah kepadamu untuk
menyampaikan bahwa Allah mencintaimu
sebagaimana engkau mencintai saudaramu itu
karena Allah.”
8. Menghargai hak-hak orang mu'minin.
Ia tidak mau menjual atas penjualan kaum
mu'minin (tidak berebut pembeli), tidak menawar
barang yang telah ditawar, tidak meminang wanita
yang telah dipinang, dan tidak merebut apa yang
telah mereka dahului dalam perkara yang mubah.
bersabda:rNabi
“Ketahuilah, tidak boleh bagi seseorang untuk
menjual atas penjualan saudaranya, dan tidak boleh
meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya.”
Dalam riwayat lain ditambahkan:
“Dan tidak boleh menawar barang yang telah
ditawar oleh saudaranya.”
9. Bersikap lemah lembut terhadap kaum yang
lemah diantara kaum muslimin.
bersabda:rNabi
“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak
menghormati yang lebih tua dan tidak mengasihi
orang yang lebih muda.”
Di dalam hadits lain:
“Bukankah kalian tidak diberikan kemenangan
dan rizki terkecuali disebabkan karena orang-orang
yang lemah diantara kalian?”
berfirman :UAllah
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan
orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan
senja hari dengan mengharap keridha'an-Nya, dan
janganlah kedua matamu berpaling dari mereka
(karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia.”
(Q.S; Al-Kahfi : 28).
10. Mendo'akan kaum muslimin dan
memintakan ampunan buat mereka.
berfirman:UAllah
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi
(dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan.”
(Q.S; Muhammad : 19).
:UDan juga Firman Allah
“Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan
saudara-saudara kami yang telah beriman lebih
dahulu dari kami.” (Q.S; Al-Hasyr : 10).
HAL-HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN
ALLAH SWT berfirman:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik
dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada
memerangimu karena (agama) dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil.”(Q.S; Al-
Mumtahanah: 8).
Pengertiannya adalah, barangsiapa diantara
orang-orang kafir yang telah menahan diri untuk
tidak mengganggu, tidak memerangi dan tidak
mengusir kaum muslimin dari kampung halaman
mereka, maka dalam menghadapi orang-orang kafir
semacam itu, kaum muslimin harus memberikan
suatu balasan yang seimbang, yakni dengan
kebaikan dan berlaku adil dalam hubungan yang
bersifat duniawi. Meski demikian, hati mereka tetap
Utidak boleh mencintai orang kafir, karena Allah
berfirman:
“…untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada
mereka.” (Q.S; Al-Mumtahanah : 8).
Dan Allah tidak berfirman : “Untuk berwala’
(setia) dan mencintai mereka.”
Dan sebagai perbandingan dalam masalah ini,
berfirman tentang keadaan kedua orang tuaUAllah
yang kafir :
“Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak
ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah
kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya
di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepada-Ku.”(Q.S; Luqman:15).
Pada suatu ketika ibunda Asma’ binti Abi Bakar
radhiallahu 'anhuma yang kafir datang kepadanya
(di Madinah) dengan maksud meminta agar
hubungan kekeluargaan tetap terjalin meskipun dia
rkafir, lalu Asma’ minta izin kepada Rasulullah
tentang hal itu, maka beliau bersabda:
“Sambunglah hubungan kekeluargaan dengan
ibumu.”
telah berfirman:UDan Allah
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang
beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling
berkasih sayang dengan orang-orang yang
menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orangorang
itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau
saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Q.S;
Al-Mujadilah : 22).
Maka hubungan silaturrahim dan saling
membalas budi dalam urusan dunia adalah suatu
perkara, sedang suatu sikap rasa cinta dan kasih
sayang adalah perkara yang lain.
Disamping menyambung tali kekeluargaan dan
hubungan yang baik merupakan suatu pemikat agar
orang kafir mau masuk Islam. Dengan demikian
perkara tersebut merupakan bagian dari sarana
da'wah. Berbeda halnya dengan kasih sayang dan
kesetiaan yang menunjukkan setuju dengan
keadaan orang kafir, seperti; akhlak, aqidahnya,
ibadah dan lain-lain. Yang demikian itu
menyebabkan tidak ada keinginan bagi seseorang
untuk mengajak mereka masuk Islam.
Demikian pula di haramkannya berwala’ terhadap
orang kafir, bukan berarti di haramkan bergaul
dengan mereka dalam hal hubungan dagang yang
mubah, meng-import barang-barang dan industri,
atau mengambil manfaat dari pengalaman dan
pernah menyewartemuan-temuan mereka. Nabi
Ibnu Uraiqith Al-Laitsi yang kafir, menjadi penunjuk
jalan ketika beliau hijrah ke Madinah. Juga beliau
pernah berhutang kepada beberapa orang Yahudi.
Kondisi umat islam dewasa ini yang senantiasa
meng-import barang-barang dan industri dari orang
kafir, hal ini termasuk dalam masalah jual beli
dengan harga yang pantas, bukan berarti mereka
memiliki kelebihan dan keutamaan atas kita, dan
hal itu juga bukan salah satu sebab timbulnya rasa
mewajibkanUcinta dan wala’ kepada mereka. Allah
untuk mencintai kaum muslimin dan berwala’
kepada mereka dan membenci orang-orang kafir
serta memusuhi mereka.
berfirman:UAllah
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan
berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya
pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan
tempat kediaman dan pertolongan (kepada orangorang
muhajirin), mereka itu satu sama lain saling
melindungi.” (Q.S; Al-Anfal : 72).
:UTentang firman Allah
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka
menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika
kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa
yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan
terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang
besar.” (Q.S; Al-Anfal :73 ).
Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah
berkata,“Makna firman Allah: "Jika kamu tidak
melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah
itu niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi
dan kerusakan yang besar" adalah jika kalian tidak
menjauhi kaum musyrikin dan tidak memberikan
loyalitas terhadap kaum mu'minin, ketika kamu
tidak melakukan hal itu, niscaya akan terjadi fitnah
di tengah manusia berupa pencampur-adukan
antara perkara kaum mu'minin dengan kaum kafir,
hingga menyebabkan kerusakan yang luas dan
menyebar.”
Ironisnya, kenyataan ini telah terjadi di zaman
sekarang ini. Semoga Allah menolong kita.
PEMBAGIAN MANUSIA
DALAM MASALAH WALA' DAN BARA'
Manusia dalam masalah wala’ dan bara’ terbagi
menjadi tiga bagian :
1. Mereka yang dicintai dengan suatu kecintaan
yang murni, sama sekali tidak terdapat permusuhan
dalam kecintaannya.
Mereka adalah kaum mu'minin sejati seperti para
Nabi, orang–orang yang jujur dalam keimanannya,
syuhada’ dan shalihin. Dan yang paling mulia dari
, oleh karena itu wajibrmereka adalah Rasulullah
pula mencintai beliau lebih besar daripada kecintaan
kita terhadap diri sendiri, anak, orang tua dan
manusia seluruhnya.
Kemudian isteri-isteri beliau yang merupakan ibu
) danrkaum mu'minin, Ahlul bait (keluarga Nabi
para sahabatnya yang mulia, terutama khulafa'ur
rasyidin dan sepuluh sahabat (yang dijamin masuk
surga), kaum muhajirin dan anshar, orang yang ikut
serta dalam perang Badar dan orang yang pernah
berbai’at dengan Nabi di Bai`atur Ridwan, kemudian
para sahabat yang lainnya.
Lalu para tabi’in dan orang-orang yang hidup
pada abad yang terbaik, ulama-ulama salaf dan para
imam yang empat.
ALLAH SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka
(Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’Allah, "Ya
Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudarasaudara
kami yang telah beriman lebih dahulu dari
kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian
dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman;
Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha
Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Q.S; Al-
Hasyr:10).
Dan tidak boleh bagi orang yang di hatinya masih
ada iman membenci sahabat Nabi dan para ulama
salaf pada umat ini.
Orang-orang yang membenci mereka adalah
orang yang hatinya cenderung untuk menyimpang,
kaum munafik dan musuh-musuh Islam seperti
golongan syi'ah rafidhah dan khawarij.
2. Orang yang dibenci dan dimusuhi dengan
sebenarnya, serta tidak ada suatu kecintaan sama
sekali kepada mereka.
Mereka adalah kaum kafir murni dari orangorang
yang kafir, musyrik, munafik, murtad dan
orang-orang yang menentang Islam dari berbagai
golongan.
:USebagaimana firman Allah
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang
beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling
berkasih sayang dengan orang-orang yang
menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orangorang
itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau
saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Q.S;
Al-Mujadilah : 22).
mencela Bani Israel dalam firman-Nya:UAllah
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolongmenolong
dengan orang-orang yang kafir (musyrik).
Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka
sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah
kepada mereka dan mereka akan kekal dalam
siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah,
kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang
diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak
akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi
penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka
adalah orang-orang fasik.” (Q.S; Al-Maidah: 80-81).
3. Orang yang dicintai karena suatu hal dan
dibenci karena suatu hal yang lain.
Maka dalam dirinya terkumpul adanya suatu
kebencian dan permusuhan, mereka itu adalah
orang mukmin yang berbuat kemaksiatan. Mereka
dicintai karena ada pada mereka keimanan dan
dibenci karena ada pada mereka kemaksiatan yang
bukan termasuk kekafiran dan kemusyrikan.
Mencintai mereka dengan konsekwensi
menasehati mereka dan mengingkari perbuatan
maksiat yang mereka lakukan, bahkan harus
mengingkarinya, agar mereka diajak kepada yang
baik dan dilarang dari yang mungkar. Dan
hendaknya ditegakkan atas mereka hukum-hukum
serta ancaman-ancaman sehingga mereka jera dari
kemaksiatan dan bertaubat dari kejahatan. Akan
tetapi mereka tidaklah dibenci dengan kebencian
yang sepenuhnya dan berlepas diri dari mereka,
sebagaimana dikatakan oleh kelompok khawarij
dalam hal orang yang melakukan dosa besar, yang
tidak sama dengan perbuatan syirik. Mereka juga
tidak dicintai dan diberi kesetiaan penuh
sebagaimana yang dikatakan oleh kelompok
murji’ah, tetapi hendaknya adil dalam menyikapi
keadaan mereka, sebagaimana yang dijelaskan
dalam mazhab Ahlussunnah wal jama’ah(1).
Suatu kecintaan yang didasarkan karena Allah,
dan kebencian karena Allah adalah tali yang sangat
kuat dalam keimanan, dan seseorang akan berada
1. Khawarij: menganggap orang yang melakukan dosa besar kafir.
Murji’ah : selagi iman masih ada, dosa besar tidak masalah.
Ahlus sunnah : Mu'min yang berbuat dosa adalah mu'min yang kurang imannya.
bersama dengan orang yang dicintainya di hari
kiamat. Demikian di jelaskan dalam sebuah hadits.
Situasi dan keadaan telah berubah, kini
kebanyakan manusia setia dan memusuhi karena
urusan dunia. Mereka berwala’ terhadap orang yang
memiliki kekuasaan, kenikmatan dunia meskipun
orang tersebut adalah musuh Allah, Rasul dan
agama Islam. Sedang orang yang tidak memiliki
nasib baik, mereka memusuhinya, meski orang
tersebut adalah wali Allah dan setia terhadap Rasul-
Nya, bahkan dikarenakan sebab yang sepele mereka
mengucilkan dan menghinakannya.
Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu berkata:
“Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci
karena Allah, berwala’ karena Allah dan memusuhi
karena Allah, (maka ketahuilah) bahwasanya
perwalian Allah itu hanya bisa dicapai dengan
amalan. Dan umumnya manusia mengikat tali
persaudaraan karena perkara dunia. Yang demikian
itu tidaklah mendatangkan suatu manfa'at
sedikitpun bagi pelakunya.
bahwasanyatDiriwayatkan oleh Abu Hurairah
bersabda:rRasulullah
berfirman: "BarangsiapaU“Sesunguhnya Allah
memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku telah
mengumumkan perang padanya.” (HR. Al-Bukhari).
Orang yang paling memusuhi Allah adalah orang
, mencela danryang memusuhi sahabat Nabi
merendahkan martabat mereka, padahal Rasulullah
telah bersabda:r
“Takutlah kepada Allah, Takutlah kepada Allah,
terhadap kehormatan sahabatku, janganlah kalian
menjadikan mereka sebagai sasaran (cemoohan dan
ejekan), barangsiapa menyakiti mereka maka
sungguh dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa
menyakiti aku maka sungguh ia telah menyakiti
Allah, dan barangsiapa yang telah menyakiti Allah
dikhawatirkan Allah akan menyiksanya.”
rSikap mengejek dan memusuhi sahabat Nabi
kini telah menjadi agama dan aqidah sebagian
golongan dan kelompok sesat.
dari kemurkaan-UKita berlindung kepada Allah
Nya dan pedih siksaan-Nya. Semoga shalawat dan
,rsalam tetap tercurah ke atas Nabi Muhammad
keluarga, sahabat dan orang-orang yang
mengikutinya dengan baik hingga hari kemudian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar